Langsung ke konten
PMKNo. 112024

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2022 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor berdasarkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2022 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor berdasarkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea | Hukum Keuangan Negara | PERJANJIAN KERJASAMA BEA MASUK REPUBLIK KOREA | BNRI 2024 (130); 20 halaman

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.