Langsung ke konten
PMKNo. 392026

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.03/2017 tentang Tata Cara Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.03/2017 tentang Tata Cara Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak | HUKUM KEUANGAN NEGARA | TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK | BNRI 2026 (351); 15 Hal

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.