Konsultasi Pajak
Rekonsiliasi PPN/PPh, daftar transaksi berisiko, dan rekomendasi koreksi atau klarifikasi.
Ringkasan perkara
Bawa keputusan, catatan, dan tenggat yang membentuk isu.
Ada selisih antara SPT PPN, faktur pajak, invoice, dan ledger.
Vendor/customer menolak bukti potong atau meminta revisi faktur.
Transaksi jasa, lisensi, sewa, atau reimburse belum jelas pemotongannya.
Data faktur pajak keluaran/masukan dan SPT PPN.
Bukti potong, kontrak, invoice, purchase order, dan bukti pembayaran.
Ledger akun pajak, penjualan, pembelian, biaya, dan rekonsiliasi.
Persiapan dulu
PPN & PPh
Siap menyerahkan brief?
Kirim konteks saat isu dan bukti sudah jelas.
Proses review
Transaksi dipetakan menurut PPN, PPh final, pemotongan, atau kombinasi.
Faktur, bukti potong, invoice, dan ledger diuji per transaksi material.
MAAS menandai koreksi sebelum lapor, klarifikasi vendor, dan isu yang perlu pendapat lanjutan.
Review kecocokan, bukti, deliverable, dan risiko.
Menguji faktur keluaran/masukan terhadap penjualan, pembelian, dan SPT.
Menilai PPh 21/23/26/4(2) terhadap kontrak dan invoice.
Memisahkan barang, jasa, reimburse, royalti, sewa, atau biaya campuran.
Ada selisih antara SPT PPN, faktur pajak, invoice, dan ledger.
Vendor/customer menolak bukti potong atau meminta revisi faktur.
Transaksi jasa, lisensi, sewa, atau reimburse belum jelas pemotongannya.
Kredit pajak, kompensasi, atau restitusi perlu diuji sebelum dilaporkan.
Data faktur pajak keluaran/masukan dan SPT PPN.
Bukti potong, kontrak, invoice, purchase order, dan bukti pembayaran.
Ledger akun pajak, penjualan, pembelian, biaya, dan rekonsiliasi.
Daftar transaksi dikecualikan, dibatalkan, atau dikoreksi.
Daftar selisih PPN/PPh dan sumber dokumennya.
Rekomendasi perlakuan pajak untuk transaksi prioritas.
Checklist koreksi faktur, bukti potong, atau SPT.
Faktur pajak dan invoice komersial tidak mencerminkan transaksi yang sama.
Pemotongan PPh mengikuti nama akun, bukan substansi kontrak.
Selisih kecil dibiarkan sampai memengaruhi restitusi atau pemeriksaan.
Handoff ke konsultan
Kirim isu, tenggat, dan dokumen yang sudah tersedia.