Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan - MAAS Standard Consulting
PMKNo. 662023
Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan
Ketentuan PPh atas natura dan/atau kenikmatan, termasuk perlakuan biaya bagi pemberi dan pengecualian objek bagi penerima.
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.